OK deh, check it out. Kalau mau lihat versi pdf nya yang lengkap pake kata pengantar, pengesahan, daftar isi, dll boleh klik di sini
BAB
1
LATAR
BELAKANG
A.
Motivasi
Menurut
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Unsur profesionalisme guru
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru meliputi 4 (empat)
kompetensi, yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial dan kompetensi profesional (akademik).